dok. ppg.dikdasmen.go.id

SENTRA JATENG – Puluhan ribu guru non-ASN di seluruh Indonesia kembali menagih janji pemerintah mengenai pemberian upah minimum yang hingga kini belum juga direalisasi. Melalui Perhimpunan Guru Indonesia, mereka mendesak agar hak-hak mereka segera dipenuhi, mengingat besarnya kontribusi yang telah diberikan untuk memajukan pendidikan nasional.

Janji yang Masih Menggantung

Sejak awal tahun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan sempat menggaungkan wacana pemberian upah minimum bagi guru honorer dan non-ASN. Namun, hingga memasuki akhir Agustus, realisasinya masih belum jelas.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Setiap tahun janji itu diulang, tapi tidak pernah ada kejelasan. Padahal, beban kerja kami sama bahkan sering kali lebih berat dibanding guru PNS,” ujar Siti Rahayu (45), seorang guru honorer di Depok, Jumat (23/8).

Tuntutan Perhimpunan Guru

Perhimpunan Guru Indonesia secara resmi telah menyampaikan surat terbuka kepada pemerintah agar segera merealisasikan janji tersebut. Beberapa tuntutan mereka antara lain:

  1. Penetapan upah minimum provinsi (UMP) khusus untuk guru non-ASN.
  2. Pemberian tunjangan profesi yang setara dengan guru sertifikasi.
  3. Jaminan kesehatan dan pensiun.

“Guru honorer adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang nyata. Mereka mengajar dengan dedikasi tinggi, namun kesejahteraan mereka sering diabaikan,” tegas Ketua Perhimpunan Guru Indonesia, Ahmad Basri.

Respons Pemerintah

Perwakilan Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.

“Kami memahami aspirasi ini. Namun, perlu kajian mendalam terkait anggaran dan regulasinya. Kami berusaha secepatnya,” jawab Dirjen GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X