
SENTRA JATENG – Puluhan warga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendadak kehilangan rumah yang telah mereka beli melalui sebuah koperasi. Masalahnya, pengelola koperasi yang menjanjikan kepemilikan rumah dengan sistem cicilan tersebut kini hilang bak ditelan bumi, meninggalkan puluhan korban dan kerugian miliaran rupiah.
Modus Investasi Bodong Berkedok Koperasi
Koperasinya bernama “Koperasi Sejahtera Demak” yang menawarkan program kepemilikan rumah dengan uang muka rendah dan cicilan terjangkau. Setidaknya 35 kepala keluarga sudah membayar mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per orang. Namun, ketika sudah mendekati waktu serah terima kunci, koperasi tiba-tiba tutup dan pengelolanya tidak bisa dihubungi.
“Saya sudah bayar Rp 45 juta, dapatnya cuma janji. Sekarang malah kabur,” keluh Sarno (48), salah satu korban yang ditemui di lokasi perumahan yang ternyata masih berupa lahan kosong.
Pengelola Kabur, Lahan Tidak Jelas Statusnya
Berdasarkan investigasi sementara, lahan yang dijanjikan untuk perumahan ternyata masih atas nama pihak lain dan tidak pernah diproses untuk balik nama. Bahkan, izin lokasi dan building permit (IMB) tidak pernah keluar. Koperasi tersebut diduga menggunakan modus penjualan unit fiktif.
Kapolres Demak, AKBP Rudi Hartono, S.I.K., membenarkan bahwa laporan telah masuk.
“Kami sudah terima laporan dan sedang menyelidiki. Diduga ada unsur penipuan dan penggelapan. Tim sudah bergerak untuk melacak pelaku,” tegasnya.
Korban Berharap Intervensi Pemerintah Daerah
Para korban yang mayoritas warga berpenghasilan menengah ke bawah kini meminta pemerintah daerah turun tangan. Mereka tidak hanya kehilangan uang tetapi juga impian memiliki rumah.
“Kami minta Pemkab Demak membantu proses hukum dan pengembalian dana. Ini sudah meresahkan,” tutur Mulyati (52), perwakilan korban.
Red (ar/ar)
