
SENTRA JATENG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pembentukan sebuah tim akselerasi khusus yang bertugas memastikan program-program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat dijalankan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien. Usulan ini disampaikan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan menghindari tumpang tindih program antar kementerian/lembaga.
Rencana pembentukan tim ini mengemuka dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (16/9/2025). Menkeu Purbaya menekankan bahwa langkah ini penting untuk menyelaraskan visi pembangunan dengan kapasitas anggaran serta memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan di lapangan.
Fungsi dan Tugas Pokok Tim Akselerasi
Tim yang diusulkan akan memiliki peran strategis sebagai penghubung dan pemantau. Secara rinci, tugasnya meliputi:
- Koordinasi dan Sinkronisasi: Memastikan semua kementerian dan lembaga terkait bekerja secara terpadu dan selaras dalam melaksanakan program prioritas, sehingga menghindari duplikasi dan inefisiensi.
- Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pengawasan terhadap realisasi program, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun capaian output dan outcome di lapangan.
- Pemecahan Masalah: Identifikasi kendala atau hambatan yang muncul di tengah jalan dan segera mencari solusi bersama dengan kementerian/lembaga pelaksana.
- Pelaporan: Memberikan laporan progres yang transparan dan akurat langsung kepada pimpinan tertinggi, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden.
Latar Belakang dan Tujuan Pengusulan
Usulan ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas dan skala besar dari program-program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti program pangan, pembangunan infrastruktur, dan perluasan perlindungan sosial. Dengan adanya tim khusus, diharapkan koordinasi yang sering kali menjadi kendala utama dapat diatasi.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. Tim ini nantinya akan bekerja untuk memastikan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ujar Menkeu Purbaya dalam rapat tersebut.
Dukungan dan Langkah Selanjutnya
Usulan ini mendapatkan respons positif dari sejumlah anggota Komisi XI DPR. Mereka menilai langkah ini necessary untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas belanja negara. Pembentukan tim akselerasi akan segera dibahas lebih mendalam, termasuk mengenai struktur kelembagaan, susunan personel, serta payung hukum yang akan mendasarinya, apakah dalam bentuk Peraturan Presiden atau instrumen lainnya.
Keberadaan tim ini diharapkan menjadi motor penggerak yang mampu memacu realisasi program-program strategis nasional untuk kesejahteraan rakyat.
Red (ar/ar)
