
SENTRA JATENG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat pada bulan Oktober 2025. Bansos yang cair meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Sembako dan Beras 20 Kg.
Penyaluran bansos pada bulan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. “Penyaluran bansos untuk bulan Oktober 2025 sudah kami jadwalkan dan proses pencairannya sedang berjalan. Kami mengimbau para penerima untuk mengecek saldo atau mengambil bantuan di titik distribusi yang telah ditentukan,” ujar Roby Rizaldi, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Kamis (9/10/2025).
Rincian Bansos yang Cair dan Jadwalnya
Berikut adalah daftar bansos yang dicairkan pada Oktober 2025:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai untuk keluarga sangat miskin ini telah mulai dicairkan sejak 1 Oktober 2025. Pencairan dilakukan melalui mitra bank penyalur, yaitu Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri). Besaran bantuan berbeda-beda tergantung komponen keluarga, mulai dari Rp 450.000 hingga Rp 3,5 juta per periode.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Sembako: Bantuan senilai Rp 300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini juga telah aktif dan dapat digunakan mulai awal bulan. Bantuan ini dapat dibelanjakan di e-warung mitra untuk membeli bahan pangan seperti telur, beras, dan minyak goreng.
- Bantuan Beras 20 Kg: Bansos beras sebanyak 20 kilogram per KPM ini disalurkan secara bertahap melalui pemerintah daerah (pemda). “Untuk bantuan beras, penyerahannya disesuaikan dengan kesiapan logistik di masing-masing daerah. Kami koordinasikan dengan pemda agar penyaluran tepat sasaran,” jelas Roby.
Mekanisme Pencairan dan Cara Mengecek
Untuk PKH dan BPNT/Sembako, pencairan dilakukan secara non-tunai. Penerima PKH dapat mengambil uang tunai di ATM atau agen penyalur mitra bank. Sementara penerima BPNT dapat memastikan saldo mereka dengan bertanya kepada pemilik e-warung atau melalui aplikasi yang disediakan.
Penerima bantuan beras 20 kg biasanya akan mendapat pemberitahuan dari perangkat desa atau kelurahan setempat mengenai jadwal pengambilan di titik distribusi yang sudah ditetapkan, seperti balai desa atau gudang bulog.
Langkah yang Perlu Dilakukan Penerima Bansos
Kemensos mengimbau para penerima bansos untuk segera mengecek atau mengambil bantuan mereka. Jika mengalami kendala, seperti nama tidak terdaftar atau kartu tidak dapat digunakan, masyarakat dapat menghubungi:
- Call Center Kemensos: 0811-9009-111
- Layanan Pengaduan Kemensos: 1500-771
- Posko Bansos di pemerintah daerah setempat.
“Kami berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga benar-benar meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini,” pungkas Roby Rizaldi. Penerima bansos diharapkan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas untuk meminta sejumlah uang dalam proses pencairan.
Red (ar/ar)
