
SENTRA JATENG – Menyusul insiden penangkapan yang keliru terhadap Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan, Rudi Harsa, oleh personel Polrestabes Medan, tindakan tegas pun diambil oleh atasan. Sebanyak empat anggota polisi yang terlibat dalam operasi tersebut kini diberhentikan sementara (dipatsus) dan sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Ketua DPD Nasdem Kota Medan, Rudi Harsa, dalam konferensi persnya, Jumat (18/10/2025), mengonfirmasi langkah disiplin yang telah diambil oleh institusi Polri tersebut. “Saya mendapat informasi bahwa empat personel yang melakukan penangkapan terhadap saya sudah dipatsus dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumut,” ujar Rudi.
Kronologi Insiden Penangkapan
Insiden ini terjadi pada Rabu (16/10/2025) malam, ketika Rudi Harsa ditangkap oleh personel Polrestabes Medan di kediamannya. Ia kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan terkait sebuah kasus yang diduga melibatkan seorang tersangka dengan nama yang mirip.
Setelah melalui proses verifikasi, pihak kepolisian menyadari adanya kesalahan identitas. Rudi Harsa akhirnya dibebaskan pada Kamis (17/10/2025) dini hari, setelah kurang lebih enam jam menjalani pemeriksaan.
Proses Pemeriksaan Internal Propam
Pemberhentian sementara (patsus) terhadap keempat anggota tersebut adalah langkah standar dalam proses pemeriksaan internal. Selama dipatsus, mereka tidak diperbolehkan menjalankan tugas operasional dan wajib mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengusut tuntas adanya kemungkinan pelanggaran kode etik atau prosedur operasional standar (SOP) dalam pelaksanaan penangkapan tersebut. Propam akan menyelidiki apakah penangkapan dilakukan berdasarkan prosedur yang benar atau terdapat unsur kelalaian.
Dukungan terhadap Langkah Hukum
Rudi Harsa menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Polda Sumut. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif dengan proses hukum, termasuk jika diperlukan sebagai saksi dalam pemeriksaan internal terhadap keempat anggotanya.
“Kami apresiasi respon cepat Kapolda Sumut. Ini membuktikan bahwa Polri adalah institusi yang profesional dan berintegritas, yang tidak mentolerir kesalahan, sekalipun dari anak buahnya sendiri,” pungkas Rudi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat penegak hukum untuk lebih cermat dan profesional dalam melaksanakan tugas.
Red (ar/ar)
