Foto: dok. CCTV Polda Metro Jaya

JAKARTA | Sentra Jateng — Konflik di sebuah pabrik konveksi berujung tragis. N alias R (23) membunuh rekan kerjanya, Al‑Bashar (32), kemudian mengemas jasad korban dalam karung, membawanya dengan sepeda motor, dan membuangnya ke saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang.

Pelaku terekam CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor,” ujar AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/4/2025).

Jasad di Karung Terekam Kamera

Rekaman CCTV Minggu (20/4/2025) pukul 16.47 WIB memperlihatkan N menunggangi Honda Beat pelat A 4366 VAC. Mengenakan jaket dan helm hitam tertutup, ia menyelipkan karung besar—bernodakan darah—di tengah motornya. Di dalamnya tersimpan jasad Al‑Bashar yang telah tewas.

Motif: Perselisihan Pekerjaan

Unit II Subdit Jatanras menangkap N di kontrakannya di Panunggangan Utara, Pinang, Rabu (23/4/2025). “Motifnya persoalan pekerjaan di konveksi,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Polisi memaparkan keduanya bersitegang soal pembagian upah lembur hingga berujung bentrok fisik fatal.

Luka Parah pada Kepala dan Leher

Jasad korban ditemukan warga Selasa (22/4/2025) pukul 08.15 WIB dalam keadaan terbungkus karung. Hasil otopsi RSUD Kabupaten Tangerang mengungkap luka terbuka di kepala, rahang kanan‑kiri retak, memar leher‑pipi akibat hantaman benda tumpul, serta sayatan di tangan dan dahi kiri. Petugas memperkirakan Al‑Bashar tewas dua‑tiga hari sebelum ditemukan.

Barang Bukti dan Pasal

Selain CCTV dan motor pelaku, polisi menyita pakaian berlumur darah, karung, serta benda tumpul diduga senjata. N dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai pemberatan, ancaman maksimal hukuman mati.

Penahanan dan Rekonstruksi

Pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik akan menggelar rekonstruksi di lokasi konveksi dan titik pembuangan guna memverifikasi kronologi. “Semua fakta lapangan akan kami cocokkan dengan keterangan tersangka dan saksi,” tegas Abdul Rahim.

Warga diminta segera melapor jika mengetahui informasi tambahan terkait perselisihan di tempat kerja korban. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan hingga berkas dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan.

(ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X