dok. Firda Janati/KOMPAS

SENTRA JATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara menanggapi viralnya informasi yang menyebutkan adanya perubahan data pendidikan terakhir Gibran Rakabuming Raka pada sistem informasi. Isu ini ramai diperbincangkan publik setelah sebuah unggahan media sosial mempertanyakan konsistensi data calon tertentu. KPU menegaskan bahwa tidak ada perubahan data sebagaimana yang dituduhkan.

Badan penyelenggara pemilu tersebut menjelaskan bahwa yang terjadi adalah proses update atau pemutakhiran data dari tingkat daerah ke pusat. Pernyataan resmi ini disampaikan untuk meredam kesimpangsiuran informasi yang beredar.

Penjelasan Teknis: Pemutakhiran Data Bertahap

Menurut KPU, seluruh data calon yang telah ditetapkan sebelumnya sudah final. Proses yang sedang berjalan saat ini adalah integrasi dan sinkronisasi data dari database KPU Kabupaten/Kota ke sistem pusat.

“Tidak ada perubahan data. Yang terjadi adalah proses update data dari daerah ke pusat. Data yang sudah ditetapkan oleh KPU bersifat tetap,” jelas Idham Holik, Plt. Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi KPU RI, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa status dan kelengkapan berkas semua calon, termasuk pendidikan terakhir Gibran, telah melalui proses verifikasi dan penetapan yang sah.

Sumber Isu: Tampilan Sistem yang Sedang Proses

Idham memaparkan bahwa informasi yang memicu polemik kemungkinan besar muncul karena publik mengakses sistem yang sedang dalam tahap pemutakhiran. Pada fase ini, tampilan data di aplikasi atau situs web bisa saja terlihat sedang ‘proses’, yang disalahtafsirkan sebagai ‘perubahan’.

“Masyarakat mungkin melihat ada proses update di sistem dan mengira itu perubahan data. Itu bukan perubahan, melainkan tahap sinkronisasi,” tambah Idham. KPU memastikan bahwa semua data calon yang tertera di semua saluran informasi resmi KPU adalah data yang valid dan telah ditetapkan jauh sebelumnya.

Peringatan KPU: Manfaatkan Saluran Informasi Resmi

Merespons merebaknya informasi yang tidak akurat, KPU mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kritis dalam menerima informasi. Publik diminta untuk selalu merujuk kepada saluran-saluran informasi resmi milik KPU RI untuk mendapatkan keterangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemilu dengan prinsip transparan dan akuntabel. Setiap informasi yang berkaitan dengan proses pemilu akan disampaikan secara terbuka kepada publik melalui kanal yang sah.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X