
Sentra Jateng – Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam bentrokan bersenjata yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dalam insiden tersebut, dua kelompok terlibat saling serang, dengan salah satu kelompok membawa senjata laras panjang.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 09.00 WIB, bentrokan antara dua kelompok terjadi di Jalan Kemang Raya. Salah satu kelompok terlihat membawa senjata laras panjang yang diambil dari bagasi sebuah mobil kuning yang diparkir di dekat lokasi kejadian. Kelompok lainnya melempar batu ke arah lawan. Suara tembakan terdengar sebanyak dua kali, menyebabkan kepanikan di antara warga dan pengendara yang melintas.
Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa polisi telah menangkap 25 orang terkait bentrokan tersebut, dengan sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita empat pucuk senapan angin dan tiga bilah parang yang diduga digunakan dalam bentrokan.
Kesaksian Warga
Herman (bukan nama asli), seorang pedagang di dekat lokasi, mengungkapkan bahwa ia mendengar dua kali suara tembakan saat bentrokan terjadi. Ia juga melihat mobil kuning yang membawa senjata diparkir di depan tempatnya berdagang sebelum kericuhan terjadi. “Sempat kedengaran suara tembakan dua kali. Tapi enggak tahu ya arahnya ke mana ditembakinnya. Soalnya enggak ada korban,” ujarnya.
Dugaan Penyebab Bentrokan
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, membenarkan peristiwa bentrokan tersebut dan menyatakan bahwa situasi saat ini sudah kondusif. Penyebab bentrokan masih dalam penyelidikan, namun diduga berkaitan dengan selisih paham mengenai lahan kosong.
Insiden bentrokan bersenjata di Kemang ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik bentrokan dan memastikan keamanan di wilayah tersebut.
(ar/ar)
