dok. Rio Feisal/ANTARA

Sentra Jateng – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa kedatangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memenuhi panggilan pemeriksaan merupakan bentuk itikad baik sebagai warga negara yang taat hukum. Pernyataan ini disampaikan usai pemeriksaan Menag di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/5/2025).

Poin-Poin Pernyataan KPK

✔ Kepatuhan Hukum: “Kedatangan tepat waktu menunjukkan keseriusan”
✔ Status Yaqut: Masih sebagai saksi, bukan tersangka
✔ Kerja Sama: “Memberikan keterangan yang dibutuhkan”

Detail Pemeriksaan

  • Durasi: 3 jam 15 menit (13.00-16.15 WIB)
  • Materi: Klarifikasi dokumen dan kebijakan Kemenag
  • Output: 12 dokumen baru sebagai alat bukti

Respons Yaqut Usai Pemeriksaan

“Saya sampaikan semua data yang diminta. Mari kita percayakan proses ini pada KPK,” ujar Yaqut dengan wajah tenang.

Analisis Pakar Hukum Tata Negara

Dr. Feri Amsari (Universitas Andalas):
“Ini contoh baik bagaimana pejabat harus bersikap ketika dipanggil penegak hukum – tanpa drama dan profesional.”

Statistik Kinerja KPK 2025

Jenis PemeriksaanJumlah
Pemanggilan Pejabat47
Pemanggilan Menteri3
Kasus Selesai15

Langkah Selanjutnya

  1. Pemanggilan saksi tambahan pekan depan
  2. Rekonstruksi aliran dana
  3. Rapat internal tim penyidik

Imbauan untuk Publik

  1. Jangan sebarkan hoax tentang proses hukum
  2. Hargai privasi keluarga yang diperiksa
  3. Laporkan jika punya informasi relevan

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X