
SENTRA JATENG – Dunia musik Indonesia kembali dihebohkan dengan kesenjangan besar antara penghasilan artis panggung dengan royalti musisi. Data terbaru menunjukkan, 90% musisi hanya mendapat Rp500 ribu-Rp2 juta per bulan dari royalti, sementara artis panggung bisa meraup puluhan juta rupiah dalam satu show.
Fakta Pahit Royalti Musisi Indonesia
Berdasarkan catatan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK):
✔ Hanya 10% musisi yang menerima royalti di atas Rp5 juta/bulan
✔ Royalti digital hanya 10% dari total pendapatan
✔ Pembayaran royalti terlambat 6-12 bulan
“Kami seperti bekerja untuk platform streaming, bukan untuk diri sendiri. Royalti Spotify per stream hanya Rp200-Rp500,” keluh Ahmad Dhani, musisi senior, dalam diskusi ekonomi kreatif, Selasa (27/5).
Penyebab Ketimpangan yang Menyedihkan
Analisis ekonom kreatif mengungkap:
- Lemahnya sistem distribusi royalti
- Minimnya edukasi hak cipta
- Dominasi label besar dalam pembagian keuntungan
- Tidak adanya standar upah minimum musisi
“Banyak musisi indie yang karyanya viral tapi tetap miskin. Sistemnya memang tidak adil,” tegas Isyana Sarasvati dalam wawancara eksklusif.
Solusi yang Ditawarkan
Pemerintah melalui Kemenparekraf berencana:
✔ Revisi UU Hak Cipta
✔ Pembentukan lembaga pengawas royalti independen
✔ Program edukasi kontrak musik untuk musisi muda
“Kami sedang godok aturan yang lebih berpihak pada pencipta lagu, bukan hanya pemain pasar,” janji Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Reaksi Netizen: Emosi Campur Aduk
➤ @MusisiJalanan: “Spotify bayar artis luar negeri lebih mahal, kenapa musisi lokal dibedakan?”
➤ @HitsMaker: “Kalau mau adil, semua platform digital harus transparan hitung royalti!”
➤ @AkuDengki: “Artis dangdut sekali manggung 50 juta, pencipta lagu cuma dapet 2 juta, ini kejam!”
Red (ar/ar)
