dok. ANTARA

SENTRA JATENG – Otoritas Malaysia melalui Kementerian Komunikasi secara resmi meminta seluruh media massa untuk lebih memperhatikan perlindungan hak dan privasi anak dalam pemberitaan kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur, khususnya dalam viralnya kasus Zara yang sedang menjadi sorotan publik.

Imbauan Khusus untuk Media

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menegaskan bahwa pemberitaan yang berlebihan dan mengungkap identitas anak dapat melanggar undang-undang perlindungan anak dan berpotensi menyebabkan trauma jangka panjang.

“Media harus lebih bertanggung jawab. Jangan sampai anak menjadi korban kedua hanya karena pemberitaan yang tidak etis,” tegas Fahmi dalam konferensi pers di Putrajaya, Sabtu (31/5).

Kasus Zara dan Dampak Pemberitaan

Kasus yang melibatkan Zara (bukan nama sebenarnya), seorang remaja bawah umur yang terlibat dalam insiden hukum, telah memicu perdebatan publik tentang sejauh mana media boleh memberitakan kasus anak. Beberapa media diduga menyebutkan inisial, foto, bahkan detail keluarga yang membahayakan privasi anak.

“Kami sudah menerima laporan bahwa ada media yang menyimpang. Tindakan tegas akan diambil jika melanggar,” tambah Fahmi.

Aturan dan Sanksi untuk Pelanggar

Berdasarkan Akta Komunikasi dan Multimedia Malaysia 1998 dan Akta Anak 2001, media yang membocorkan identitas anak dalam kasus hukum dapat dikenakan denda hingga RM50.000 atau hukuman penjara. Kementerian juga akan mencabut izin siaran atau publikasi bagi pelanggar berat.

Pengamat media Dr. Aminah Hussain menyoroti, “Ini ujian bagi etika jurnalistik. Rating penting, tapi hak anak lebih utama.”

Respons Media dan Langkah Ke Depan

Sebagian media telah mulai menyensor identitas anak dalam pemberitaan terbaru, namun masih ada yang abai. Asosiasi Media Malaysia berjanji akan mengeluarkan pedoman khusus untuk anggotanya.

“Kami akan gelar pelatihan etika pemberitaan anak untuk awak media dalam seminggu ke depan,” kata Ketua Asosiasi Media Malaysia, Hafiz Rahman.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X