
SENTRA JATENG – Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto diberi masa tugas selama enam bulan untuk menyelesaikan mandatnya. Pelantikan komite yang dinanti-nanti ini masih menunggu kepulangan Prabowo dari rangkaian kunjungan kerja luar negeri.
Pemberian waktu kerja selama setengah tahun ini dinilai cukup untuk melakukan evaluasi komprehensif sekaligus menyusun rekomendasi strategis bagi perbaikan institusi kepolisian.
“Komite Reformasi Polri akan bekerja selama enam bulan ke depan. Pelantikannya menunggu Bapak Presiden kembali ke Indonesia,” ujar Juru Bicara Kepresidenan, Dian Mastur, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Fokus Evaluasi Menyeluruh Selama Enam Bulan
Selama periode kerja tersebut, komite yang terdiri dari berbagai pakar independen ini akan fokus melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek tata kelola Polri. Cakupan evaluasi meliputi sistem rekrutmen, pendidikan, pengawasan internal, akuntabilitas, hingga efektivitas penegakan hukum.
“Dengan waktu enam bulan, diharapkan komite dapat melakukan kajian yang mendalam dan menyeluruh, sehingga menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran untuk reformasi Polri,” jelas Dian.
Mekanisme Kerja dan Pelaporan Langsung ke Presiden
Komite akan bekerja secara independen dan memiliki akses penuh terhadap data dan informasi yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya. Dalam melaksanakan evaluasi, komite berwenang untuk memanggil pihak-pihak terkait, melakukan kunjungan lapangan, dan mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Setelah masa tugas berakhir, komite akan menyampaikan laporan akhir beserta rekomendasi secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan strategis.
Menjaga Independensi dan Kredibilitas Komite
Pemerintah menegaskan bahwa komposisi anggota komite akan dipilih berdasarkan integritas, kompetensi, dan independensinya. Hal ini penting untuk menjamin kredibilitas hasil evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan.
Pembentukan komite dengan masa tugas yang jelas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural di tubuh Polri, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas institusi tersebut di mata publik.
Red (ar/ar)
