dok. kemenpora/KOMPAS

SENTRA JATENG  – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mencatatkan satu tonggak reformasi regulasi yang signifikan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, dalam kurun waktu satu tahun tersebut, sebanyak 191 Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang tumpang-tindih telah berhasil disederhanakan menjadi hanya 14 peraturan inti.

“Kami menyederhanakan 191 Permen BUMN menjadi 14 Permen BUMN. Ini adalah kerja nyata untuk menghilangkan tumpang-tindih regulasi dan memangkas birokrasi yang berbelit,” tegas Erick Thohir dalam pernyataannya, Senin (21/10/2025). Langkah drastis ini disebutnya sebagai upaya konkret untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih efisien dan mendukung lompatan produktivitas BUMN.

Fokus pada Tiga Pilar Utama BUMN

Ke-14 peraturan menteri yang baru tersebut tidak dibuat secara sporadis, melainkan difokuskan untuk memperkuat tiga pilar fundamental tata kelola BUMN. Erick menjelaskan, ketiga pilar utama yang menjadi konsentrasi regulasi ini adalah KelembagaanSumber Daya Manusia (SDM), dan Bisnis.

Dengan struktur yang lebih rapi dan terintegrasi, setiap BUMN diharapkan dapat bergerak lebih lincah, memiliki kepastian hukum yang jelas, dan fokus pada pengembangan bisnis inti yang kompetitif. “Penyederhanaan ini memungkinkan BUMN untuk lebih fokus pada peningkatan kinerja operasional dan kontribusi kepada negara, daripada terjebak dalam kerumitan regulasi internal,” ujarnya menambahkan.

Dampak Langsung pada Iklim Investasi

Reformasi regulasi skala besar ini diyakini akan memberikan dampak positif langsung terhadap iklim investasi dan daya saing BUMN. Regulasi yang jelas, sederhana, dan tidak multitafsir merupakan faktor kunci yang selalu dicari oleh investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dengan hanya 14 peraturan inti, proses pengambilan keputusan strategis di tubuh BUMN diharapkan menjadi lebih cepat. Hal ini pada akhirnya akan mempercepat realisasi proyek-proyek strategis nasional yang melibatkan BUMN, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kesehatan korporasi BUMN.

Komitmen Berkelanjutan untuk Reformasi Birokrasi

Penyederhanaan 191 Permen BUMN menjadi 14 ini bukanlah titik akhir, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Langkah di Kementerian BUMN ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga negara lainnya untuk melakukan evaluasi dan penyederhanaan regulasi secara masif.

“Ini adalah bukti komitmen kami untuk pemerintahan yang agile dan efektif. Reformasi regulasi akan terus kami lanjutkan untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi Indonesia,” pungkas Erick Thohir, menutup pernyataannya.

Red (ar/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Simak Berita Lengkap Viral Terpopuler !!!

X