
SENTRA JATENG – Seorang pegawai bank pelat merah (BUMN) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pinjaman dana bergulir. Penetapan ini merupakan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus yang diduga melibatkan praktik pencairan pinjaman fiktif.
Tersangka yang berinisial B diduga kuat terlibat dalam sebuah sindikat yang memanipulasi proses pemberian kredit dana bergulir kepada sejumlah debitur. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan data dan identitas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Modus Pemalsuan Dokumen dan Data
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka B diduga aktif memfasilitasi pengajuan pinjaman dengan dokumen yang telah dipalsukan. “Tersangka berperan dalam mempersiapkan dokumen pengajuan kredit yang tidak memenuhi kelayakan, sehingga dana yang seharusnya untuk usaha produktif justru diselewengkan,” ujar seorang sumber yang familiar dengan kasus ini, Kamis (24/10/2025).
Dana bergulir yang dimaksud dalam kasus ini adalah pinjaman program pemerintah yang ditujukan untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peran serta KPK dalam Pengawasan Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan turut melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan nilai kerugian negara yang mungkin ditimbulkan dari tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami pastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan koridor dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. KPK memantau perkembangan penyidikan kasus ini,” tambah sumber tersebut.
Proses Hukum dan Penyidikan yang Masih Berlangsung
Kejaksaan Agung hingga berita ini diturunkan masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap peran dari masing-masing pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain. Pegawai bank berinisial B saat ini masih diperiksa intensif untuk mengungkap alur penyelewengan dana dan kerugian negara yang ditimbulkan.
Dengan ditetapkannya pegawai bank pelat merah sebagai tersangka, diharapkan pintu untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dalam penyaluran dana bergulir dapat terbuka. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran kredit program pemerintah.
Red (ar/ar)

