
SENTRA JATENG – Komisi I DPR RI bakal memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta penjelasan mendetail terkait kasus penembakan yang menimpa diplomat Indonesia, Zetro Leonardo, di Abuja, Nigeria. Rencana pemanggilan ini menyusul laporan resmi dari Kedutaan Besar RI di Abuja yang mengonfirmasi insiden tragis tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, menegaskan bahwa lembaganya akan menyoroti langkah-langkah perlindungan yang diberikan pemerintah kepada Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya para diplomat di luar negeri. “Kami akan memanggil Kemenlu untuk meminta penjelasan komprehensif, termasuk upaya perlindungan bagi WNI dan langkah hukum yang telah diambil,” ujar Meutya dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Kronologi Insiden Penembakan yang Menewaskan Diplomat
Berdasarkan laporan dari KBRI Abuja, insiden terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Zetro Leonardo, yang merupakan staf lokal KBRI Abuja, menjadi korban penembakan oleh perampok bersenjata api. Peristiwa ini terjadi di kawasan Maitama, Abuja, saat korban sedang dalam perjalanan.
“Korban ditembak oleh perampok dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” demikian penjelasan resmi dari Kemenlu yang dirilis Senin (1/9/2025). Jenazah almarhum rencananya akan diterbangkan ke Indonesia setelah proses penyelidikan kepolisian Nigeria selesai.
Langkah-Langkah Darurat yang Ditempuh Kemenlu
Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) telah mengambil sejumlah langkah darurat. Selain berkoordinasi dengan keluarga almarhum, Kemenlu juga bekerja sama dengan otoritas Nigeria untuk penyelidikan dan proses repatriasi jenazah.
“Kami telah meminta aparat keamanan Nigeria untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,” tegas juru bicara Kemenlu, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, dalam keterangan persnya. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Abuja juga memberikan pendampingan hukum dan konsuler kepada keluarga almarhum.
Respons dan Dukungan untuk Keluarga Korban
Komisi I DPR menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Zetro Leonardo. Mereka mendesak pemerintah untuk memberikan kompensasi dan dukungan maksimal kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mendorong pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan yang lebih baik bagi seluruh WNI, termasuk tenaga kerja dan diplomat kita di luar negeri,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Komisi I juga berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan para ahli keamanan internasional untuk membahas strategi perlindungan WNI yang lebih efektif.
Pertanyaan Krusial yang Akan Diajukan Komisi I
Dalam pemanggilan mendatang, sejumlah pertanyaan krusial akan diajukan kepada Kemenlu. Mulai dari evaluasi sistem keamanan untuk diplomat Indonesia di negara berisiko tinggi, langkah pencegahan yang dapat diambil, hingga upaya penegakan hukum internasional dalam kasus ini.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah memiliki protokol yang jelas dan responsif dalam melindungi setiap WNI di luar negeri, dalam kondisi apa pun,” pungkas Meutya. Komisi I berharap pemanggilan ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk memperkuat perlindungan WNI.
Red (ar/ar)
